Pemkab Lingga Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk Penyusunan Renja 2026

0

Lingga (KGK) – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Selasa (25/2/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2026.

Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk mengoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu prioritas daerah.

Suasana forum penyusunan RENJA di ruang rapat kantor bupati (photo Diskominfo : Indra Why)

“Tahun 2026 menjadi tahun akhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga 2021-2026 sekaligus tahun awal pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lingga 2025-2029. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara matang agar kesinambungan program tetap terjaga,” ujar Armia.

Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target indikator kinerja dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD maupun Renstra.

“Target-target tersebut merupakan hak masyarakat Kabupaten Lingga, dan bagi yang belum tercapai, menjadi tugas kita bersama untuk segera menyelesaikannya,” tambahnya.

Selain itu, Armia menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 akan mengalami proses sinkronisasi yang dinamis dengan kebijakan nasional. Hal ini mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri, yang menyebutkan bahwa rancangan RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2026.

Acara di hadiri oleh para kepala perangkat daerah, perwakilan DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lingga. (photo Diskominfo : Indra Why)

Dalam forum ini, Armia juga menegaskan bahwa perencanaan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, maupun kebijakan dari pemerintah pusat. Semua itu bertujuan untuk menyempurnakan dan mempertajam Renja Perangkat Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Menutup sambutannya, Armia berharap agar perangkat daerah dapat memahami dan menjalankan tema serta prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu yang Maju dan Sejahtera.” Ia juga mengingatkan pentingnya akselerasi pencapaian target pembangunan, termasuk dengan menjajaki berbagai sumber pendanaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun pihak lainnya.

“Kita harus memastikan bahwa dokumen perencanaan yang telah disusun tidak hanya menjadi retorika belaka, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Keberhasilan visi dan misi kepala daerah sangat bergantung pada kinerja perangkat daerah dalam merealisasikan rencana kerja ini,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Staff Ahli dan Tenaga Ahli, Anggota DPRD Lingga H. Said Agusmarli, Kepala BPS Lingga, Seluruh Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya. (Ockt)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *