Bawaslu Lingga Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

0

LINGGA (KGK) – Bawaslu Kabupaten Lingga menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Laporan-laporan tersebut terregistrasi dengan nomor 01/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 hingga 06/PL/PB/Kab/10.05/X/2024.

Laporan ini ditangani berdasarkan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pilkada Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dari enam laporan yang diterima, Bawaslu Lingga menyatakan bahwa lima laporan tidak dapat diregistrasi atau ditindaklanjuti. Hal ini disebabkan oleh uraian yang tidak jelas terkait waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran. Laporan yang tidak diregistrasi tersebut adalah laporan dengan nomor :

1. Laporan dengan nomor 01/PL/PB/Kab/10.05/X/2024

2. Laporan dengan nomor 02/PL/PB/Kab/10.05/X/2024

3. Laporan dengan nomor 03/PL/PB/Kab/10.05/X/2024

4. Laporan dengan nomor 04/PL/PB/Kab/10.05/X/2024

5. Laporan dengan nomor 05/PL/PB/Kab/10.05/X/2024.

Sementara itu, satu laporan lainnya dengan nomor 06/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 telah diregistrasi dan akan ditindaklanjuti. Laporan ini diduga terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Lingga telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Selasa, 22 Oktober 2024 untuk memberikan keterangan. Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari penanganan terhadap laporan yang telah diregistrasi dengan nomor 01/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024. Selanjutnya, Bawaslu akan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Bawaslu Lingga menegaskan bahwa mereka akan tetap berpegang pada asas profesionalitas dan tidak berpihak kepada siapapun dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran Pilkada. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi jalannya tahapan Pilkada serta mengingatkan pasangan calon agar melaksanakan kampanye sesuai regulasi yang berlaku.

Bawaslu berharap Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berlangsung kondusif, aman, dan damai, hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *