DPRD Lingga Bahas Solusi Lapangan Kerja Bersama SPSI dan Penambang Timah

Lingga (KGK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, dan Forum Peduli Singkep Barat. Pertemuan tersebut membahas upaya mencari solusi terkait permasalahan lapangan kerja yang saat ini tengah menjadi perhatian serius di Kabupaten Lingga, Senin (6/10/2025).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, serta anggota DPRD Lingga. Turut hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan persoalan ketenagakerjaan dan aktivitas penambangan di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SPSI menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama DPRD lebih peka terhadap kondisi sulitnya lapangan kerja bagi masyarakat.

Mereka menegaskan perlunya langkah nyata pemerintah, seperti mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), menentukan target waktu penyelesaian, serta memastikan program investasi disertai dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Sementara itu, Hermadi, perwakilan dari Forum Peduli Singkep Barat, meminta agar DPRD dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan yang mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Kami hanya berharap ada perhatian dan kesempatan agar masyarakat bisa kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujarnya.

Dari pihak OPD, Dinas PUPR menyebut sejak 2017 telah mengusulkan empat wilayah penambangan rakyat, namun hingga kini WPR tersebut belum mendapat penerbitan izin dari pemerintah pusat. Sementara itu, Jumadi dari Dinas Tenaga Kerja menilai perlu adanya langkah proaktif berupa jemput bola ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mempercepat proses izin dan mengetahui sejauh mana perkembangan yang telah dicapai.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD provinsi guna mencari jalan keluar konkret. “Kita perlu duduk bersama semua pihak agar persoalan ini benar-benar mendapatkan solusi yang jelas,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal koordinasi antara pekerja, DPRD, dan pemerintah daerah dalam membuka kembali peluang kerja yang layak serta menata kembali sektor pertambangan rakyat di Kabupaten Lingga. (O.P)