Kedai Kopi Balang Tegas Tolak Judi Online, Owner: Jangan Jadikan Tempat Kami Arena Pelanggaran Hukum

0

LINGGA (KGK) — Komitmen tegas dalam menolak segala bentuk praktik perjudian ditunjukkan oleh Kedai Kopi Balang, salah satu tempat nongkrong yang cukup dikenal di Daik, Kabupaten Lingga. Melalui kebijakan internal yang diperkuat dengan pemasangan banner larangan, pihak kedai menegaskan bahwa aktivitas perjudian, baik offline maupun online, tidak diperkenankan terjadi di area usaha mereka.

Pemilik Kedai Kopi Balang, M. Dali atau yang akrab disapa Bang Dali, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya perlindungan diri dari potensi pelanggaran hukum. Ia menilai, maraknya praktik judi online saat ini menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menyeret pihak lain yang tidak terlibat secara langsung, termasuk pemilik usaha.

“Sebenarnya ini langkah untuk menyelamatkan diri saya sendiri sebagai owner. Saya tidak ingin usaha yang saya bangun justru bermasalah karena disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Bang Dali.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (2), yang secara tegas melarang setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian.

“Kalau kita menyediakan fasilitas seperti wifi, tempat, lalu digunakan untuk judi online, kita bisa saja ikut terseret. Sanksinya tidak main-main, bisa sampai 6 tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. Ini yang harus dipahami bersama,” tegasnya.

Bang Dali juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin Kedai Kopi Balang menjadi tempat yang identik dengan aktivitas negatif. Ia ingin menjaga eksistensi usahanya sebagai ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat.

Dalam implementasinya, pihak kedai telah menetapkan sejumlah aturan tegas. Setiap pengunjung yang kedapatan melakukan aktivitas perjudian akan diminta untuk segera meninggalkan lokasi. Selain itu, pihak kedai juga berhak mematikan akses wifi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali bagi seluruh pengunjung.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang sudah kami buat. Ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Lebih jauh, Bang Dali menyoroti fenomena judi online yang dinilainya sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, praktik ini telah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, ibu rumah tangga, hingga kalangan pegawai dan aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang ini judol sudah sangat parah. Semua kalangan bisa terpapar. Ini bukan lagi hal sepele, tapi sudah masuk kategori tindakan kriminal karena jelas melanggar undang-undang,” ujarnya.

Kedai Kopi Balang Pasang Peringatan Keras: Dilarang Berjudi di Area Kedai (Dokumentasi Photo : Kedai Kopi Balang)

Ia juga menilai bahwa pembatasan ruang gerak bagi pelaku judi online merupakan salah satu langkah kecil namun penting dalam memutus rantai penyebaran praktik tersebut di lingkungan masyarakat.

“Kami ingin membatasi ruang gerak mereka. Minimal di tempat kami, tidak ada aktivitas seperti itu. Ini bagian dari kontribusi kecil kami untuk lingkungan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kedai Kopi Balang justru ingin menghadirkan suasana yang berbeda bagi para pengunjung. Tidak hanya menyediakan kopi dan fasilitas wifi, kedai ini juga menawarkan alternatif kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku. Berbagai koleksi buku disediakan, mulai dari sejarah, sosial, hingga politik, sebagai upaya mendorong budaya literasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin tempat ini jadi ruang yang tenang, santai, damai. Orang datang bisa ngopi, berdiskusi, atau membaca buku. Bukan untuk hal-hal yang melanggar hukum,” jelas Bang Dali.

Ia pun kembali menegaskan satu pesan penting kepada seluruh pengunjung yang datang ke Kedai Kopi Balang.

“Silakan datang, nikmati suasana, gunakan fasilitas yang ada. Tapi dengan satu catatan tegas: jangan pernah bermain judi online di Kedai Kopi Balang,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, Kedai Kopi Balang berharap dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di tengah masyarakat. (O.P)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *