Perkuat Demokrasi Lokal, Bawaslu Lingga Teken MoU dengan STISIP Bunda Tanah Melayu

LINGGA (KGK) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga, Sabtu (31/1/2026). Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif kepemiluan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus STISIP Bunda Tanah Melayu dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, bersama Ketua STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga, Assoc. Prof. Dr. Haji Mustaqim, SE., S.IP., M.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Lingga dan STISIP Bunda Tanah Melayu sepakat memperkuat peran sivitas akademika dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bentuk kolaborasi meliputi kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendidikan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Menurutnya, sinergi dengan dunia akademik diharapkan mampu melahirkan gagasan serta riset kepemiluan yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua STISIP Bunda Tanah Melayu, Mustaqim, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam pengembangan keilmuan dan penguatan demokrasi di daerah. Ia berharap MoU tersebut dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Ijuanda, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lingga Darol Kadmi, serta pimpinan dan jajaran STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga. (O.P)

