Polsek Jemaja Intensifkan KRYD, Amankan 11 Kendaraan Berknalpot Brong

ANAMBAS (KGK) – Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (07/02/2026) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jemaja.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, dan melibatkan sejumlah personel Polsek Jemaja dari berbagai fungsi, termasuk Intelkam, Reskrim, Samapta dan Provos.
Patroli KRYD menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, antara lain Pelabuhan Berhala, sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kelurahan Letung dan Desa Landak, Tugu Jumaya di Desa Batu Berapit, serta Jalan Merdeka Kelurahan Letung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jemaja melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta pengelola usaha agar menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Sejumlah kafe dan tempat hiburan juga diberikan imbauan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dalam rangka menyambut dan menghormati Hari Raya Idul Fitri, sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor berknalpot brong diamankan ke Mapolsek Jemaja untuk dilakukan penindakan. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jemaja,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD tersebut berakhir pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Anambas dan Kapolsek Jemaja sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
