DPRD Lingga Ingatkan Pentingnya Pembenahan PAD dalam Paripurna LKPJ 2025

0

LINGGA (KGK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, Senin (18/5/2026).

Dalam rapat tersebut, juru bicara gabungan komisi DPRD menegaskan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan secara bertanggung jawab, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan. Ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif demi memastikan pembangunan daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Lingga,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih sangat kecil.

Bahkan, realisasi PAD Kabupaten Lingga tahun 2025 disebut hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, capaian sektor pajak daerah sebagai tulang punggung PAD tercatat hanya sekitar 14,77 persen dari target.

“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental,” kata juru bicara gabungan komisi.

DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi PAD, khususnya pada sektor pajak daerah melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat dalam Pembahasan LKPJ 2025.(Dok. Foto: Humas Setwan Lingga)

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengembangan sektor unggulan daerah, meningkatkan dukungan terhadap UMKM, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD turut menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur, serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Adapun rekomendasi sektoral berdasarkan urusan pemerintahan, baik urusan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, urusan pilihan, maupun fungsi penunjang pemerintahan telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.

Menutup penyampaiannya, DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus menjadi momentum introspeksi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi. Kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata, dan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lingga, perangkat daerah, tenaga ahli, hingga pihak terkait lainnya.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis, dan produktif demi mewujudkan Kabupaten Lingga yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (O.P)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *