DPRD Kabupaten Lingga Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Penetapan Pasangan Terpilih

Lingga (KGK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Lingga Masa Jabatan 2021-2024 serta Pengumuman Usulan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Senin (10/2/2025). Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lingga dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai Pasal 78 Ayat (2) Huruf a, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Selanjutnya, sesuai Pasal 79 Ayat (1), pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Selain pengumuman pemberhentian, rapat paripurna ini juga menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak yang telah diselenggarakan pada 27 November 2024.

DPRD Kabupaten Lingga telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Nomor 19/PL.02.7-SD/2104/2025 tertanggal 6 Februari 2025, terkait pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Lingga, pasangan Muhammad Nizar, S.Sos. dan Ir. Novrizal, S.T., M.IP. resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Lingga terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui Ketetapan Nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan bahwa tidak ada sengketa yang mempengaruhi hasil pemilihan, sehingga keputusan KPU dapat dilanjutkan ke tahap pengesahan.

Maya Sari, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Lingga yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada dengan baik. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Selamat kepada saudara Muhammad Nizar, S.Sos. dan saudara Ir. Novrizal, S.T., M.IP. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Maya Sari.
DPRD Kabupaten Lingga akan segera menyampaikan hasil paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, agar proses pengesahan dan pengangkatan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ockt)
