Kejaksaan Negeri Lingga Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Singkep Barat

0

Lingga (KGK) – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum dan mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Lingga melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Singkep Barat, Rabu (4/6/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Runding Kemala Mestika, Kantor Camat Singkep Barat.

Acara dimulai secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa, sebelum memasuki sesi inti sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryostyo, S.H.

Dalam pemaparannya, Adimas menjelaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta menekankan peran Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami di sini bertugas untuk berbagi informasi mengenai berbagai persoalan hukum. Jika ada hal yang belum bisa saya jawab, akan saya diskusikan bersama tim, karena hukum memiliki karakteristik yang beragam,” jelas Adimas.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penyuluhan hukum yang menyasar masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Singkep Barat. Fokus utama adalah memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi serta mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan desa.

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran pihak Kejaksaan dan partisipasi seluruh kepala desa dan lurah.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kasi Intel Kejari Lingga. Pemaparan yang disampaikan sangat kami harapkan sebagai pedoman bagi seluruh kepala desa dan lurah di Singkep Barat. Ini merupakan edukasi penting tentang bagaimana mengelola anggaran dengan benar agar tidak menimbulkan indikasi pelanggaran hukum seperti penyelewengan maupun korupsi,” ujar Febrizal.

Ia berharap materi sosialisasi yang diberikan dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh perangkat desa. “Saya juga menghimbau agar seluruh desa dan kelurahan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi. Terima kasih kepada Kejari Lingga, khususnya Kasi Intel, atas pencerahan dan ilmu yang dibagikan hari ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Kejari Lingga dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di wilayah Kabupaten Lingga. (O.P)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *