Tidak Miliki Surat Lengkap, Tiga Unit Dum Truck Batal Berangkat ke Tanjung Uban

ANAMBAS (KGK) – Peristiwa tertahannya sebanyak tiga unit dump truck di pelabuhan Palmatak yang akan berangkat ke Tanjung Uban di picu ketiganya tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Dari sumber informasi yang dihimpun media ini dilapangan Senin (5/1/2026), ketiga dum truck tidak memliki surat-surat lengkap yakni BPKB maupun STNK
Hal ini menyebabkan pihak kapal Roro Bahtera Nusantara 01 tidak dapat menerbitkan tiket keberangkatan ketiga unit R6 tersebut, hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan miring bahwa ketiga unit dum truck akibat ulah oknum anggota Kepolisian seperti yang diberitakan salah satu media.
“Pemilik ketiga unit kendaraan R6 tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen surat kendaraan (STNK dan BPKB, red), saat kita tanya,” ujar sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Bahkan kata sumber, supir kendaraan R6 tersebut sempat mencoba untuk membawa masuk salah satu kendaraan tersebut kedalam Kapal Roro Bahtera Nusantara 01, namun ditahan di pintu masuk menuju kapal oleh Pihak Dishub KKA yang bertugas karena tidak memiliki tiket keberangkatan.
“Petugas sudah berulangkali mengingatkan kepada supir untuk menunjukkan tiket keberangkatan kendaraan R6 tersebut namun supir tidak bisa menunjukkan tiket keberangkatan R6 tersebut.
Pada pukul 06.25 Wib kapal Roro Bahtera Nusantara 01 lepas tali dari pelabuhan Roro Matak menuju pelabuhan Tanjung Uban, dan ketiga dum truck tersebut urung berangkat. (Red)
