Dorong UMKM Naik Kelas, STAIN SAR Dampingi Sertifikasi Halal di Lima Desa Singkep Barat

0

Lingga (KGK) – Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR), menggelar kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lima desa di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kuala Raya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Sebanyak 30 pelaku UMKM dari lima desa — Kuala Raya, Bukit Belah, Air Batu, Sungai Raya, dan Marok Tua mengikuti pelatihan ini. Mereka merupakan pelaku usaha dengan jenis produksi seperti kue basah, kue kering, kerupuk, serta produk olahan hasil laut seperti ikan, sotong, dan udang yang sebagian besar dikelola secara rumahan.

Ketua Panitia sekaligus perwakilan dari STAIN SAR, Dr. Almahfuz, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Kami ingin UMKM di desa-desa ini bisa naik kelas. Sertifikasi halal adalah langkah penting agar produk mereka tidak hanya lebih terpercaya di mata konsumen, tetapi juga memiliki daya saing di pasar yang lebih luas,” ujar Almahfuz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar pendampingan teknis, tetapi juga peningkatan kualitas produksi dan pengemasan. STAIN SAR telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, untuk mendukung proses penerbitan sertifikasi halal.

Para pelaku UMKM seKecamatan Singkep Barat menghadiri dan mengikuti pelatihan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. dokumentasi photo : O.P)

“Kami membantu dan mendampingi para pelaku UMKM agar bisa menembus pasar yang lebih luas, dengan produk yang sudah bersertifikat halal dan memenuhi standar kesehatan,” tambahnya.

Kepala Desa Kuala Raya sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Singkep Barat, Misran, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar ke depan jumlah desa yang dilibatkan dapat ditingkatkan.

“Kami berterima kasih karena Desa Kuala Raya ditunjuk sebagai tuan rumah. Harapan kami, tahun depan lebih banyak desa dan pelaku UMKM yang bisa terlibat. Saat ini, dari 11 desa, baru lima yang bisa difasilitasi,” ujar Misran.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal kini menjadi syarat penting dalam pengembangan usaha mikro, terutama untuk memperluas jangkauan pasar secara nasional bahkan internasional.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas di wilayah Kabupaten Lingga.(O.P)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *