DPRD Kabupaten Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA dan PPAS APBD 2026

0

Lingga (KGK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan, kesepakatan bersama, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/25).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lingga tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yudi Saputra, SH, menyampaikan hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah.

Yudi menjelaskan, penyusunan kebijakan umum APBD 2026 tetap mengacu pada visi pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2021–2026, yang menjadi dasar dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna. (Dokumentasi photo : DPRD Kab. Lingga)

“Tema pembangunan tahun 2026 diarahkan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Yudi dalam penyampaiannya.

Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2026 meliputi:

1. Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif.

2. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

4. Pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial masyarakat.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna. (Dokumentasi photo : DPRD Kab. Lingga)

Yudi juga menyebutkan, estimasi awal penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp851,49 miliar. Setelah melalui pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penambahan sebesar Rp12 miliar, sehingga total estimasi menjadi Rp863,49 miliar.

Lebih lanjut, total anggaran tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD selanjutnya. (O.P)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *