Pemprov Kepri Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Pada Ranperda APBD 2026

KEPRI (KGK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan resmi, meski mengalami keterlambatan akibat penyesuaian RPJMD dan RKPD, Pemprov Kepri melakukan optimalisasi pendapatan/ penyesuaian belanja, serta pembiayaan melalui koordinasi dengan pusat dan penguatan potensi daerah, dalam penyusunan Ranperda APBD Kepri Tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Ria, Luki Zaiman Prawira dalam paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Kepri terkait nota keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2026.
Sidang Paripurna DPRD Kepri ini dipimpin Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kepri, di Balairung Raja Khalid Hitam, Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis 27 November 2025.
Dalam Paripurna ini, Penjabat Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan, penyesuaian belanja, serta strategi pembiayaan telah disusun sesuai ketentuan dan mengutamakan prioritas pembangunan daerah.
Penyusunan APBD 2026 mengalami sedikit keterlambatan, karena pemerintah harus menunggu selesainya tahapan perencanaan daerah melalui RPJMD dan RKPD yang baru final pada akhir Juli atau awalAgustus 2025 lalu. Meski demikian, seluruh tahapan penganggaran tetap dilaksanakan sesuai pedoman penyusunan APBD 2026.
Menjawab pandangan fraksi terkait proyeksi pendapatan,Penjabat Sekda Kepri menjelaskan bahwa target pendapatan 2026 telah dihitung berdasarkan potensi pendapatan daerah yang berada dalam kewenangan provinsi serta berdasarkan alokasi transfer pusat sesuai peraturan perundang undangan, optimalisasi PAD akan dilakukan melalui identifikasi dan ekstensifikasi pendapatan secara efektif dan efisien.
Terhadap penurunan alokasi transfer keuangan dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal daerah, Pemprov Kepri menyiapkan bermacam strategi antisipatif. Pemprov Kepri akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput sumber dana pusat serta meningkatkan kinerja pemda demi mendapatkan insentif fiskal.
Pemprov Kepri juga meminta dukungan politik DPRD untuk memperkuat komunikasi ke pemerintah pusat. Pemprov Kepri juga akan menggali potensi pembiayaan lain melalui kerjasama dengan swasta, optimalisasi BUMD, serta pemanfaatan aset daerah.
Terkait prioritas belanja, kebijakan belanja APBD 2026 disusun dengan tiga urutan utama. Pertama, pemenuhan belanja wajib yang diatur perundang undangan atau yang disebut belanja mandatoris. Kedua, pembiayaan program yang mengarah pada pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi, Ketiga, pemenuhan kebutuhan pemerintahan lainnya.
Pengalokasian anggaran SKPD telah disesuaikan dengan RKPD dan Renja SKPD/ dengan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal, serta mengutamakan pemenuhan belanja rutin dan program prioritas. prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi landasan dalam penyusunan anggaran.
Menjawab aspek pembiayaan, Penjabat Sekda Kepri menyatakan bahwa Ranperda APBD 2026 telah mengalokasikan penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah, yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur prioritas.
Pemerintah menegaskan bahwa pinjaman daerah ini akan diambil sesuai ketentuan peraturan dan dengan perhitungan kemampuan pembayaran di masa mendatang. Sementara itu/ pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman.
Pemprov Kepri berharap agar penyusunan APBD 2026 dapat didukung secara penuh oleh DPRD Kepri, demi terwujudnya pembangunan dan kemakmuran masyarakat Kepulauan Riau. (Red)
